Selasa, 05 Juli 2011

PENCEMARAN AIR AKIBAT LIMBAH RUMAH TANGGA


ABSTRAK

Air tidak dapat di gunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, air yang sudah tercemar dan ke mudian tidak dapat di gunakan lagi sebagai penunjang kehidupan manusia, akan menimbulkan dampak sosial yang sangat luas dan akan memakan waktu lama untuk memulihkannya, padahal air yang di butuhkan untuk keperluan rumah tangga sangat banyak. Air tidak dapat digunakan untuk keperluan industri, kalau air sudah tercemari air tersebut tidak bisa di gunakan untuk keperluan industri usaha untuk meningkatkan kehidupan manusia tidak akan tercapai. Air tidak dapat di gunakan untuk keperluan pertanian, karna airnya sudah tercemar maka tidak bisa digunakan lagi sebagai irigasi, untuk pengairan di persawahan dan kolam perikanan, karena adanya senyawa anorganik yang mengakibatkan perubahan drastis pada pH air.
Dampak dari pembungan limbah padat organik yang berasal dari kegiatan rumah tangga, limbah padat organik yang didegradasi oleh mikroorganisme akan menimbulkan bau yang tidak sedap (busuk) akibat penguraian limbah tersebut menjadi yang lebih kecil yang di sertai dengan pelepasan gas yang berbau tidak sedap. Limbah organic yang menghasilkan yang mengandung protein akan menghasilkan bau yang tidak sedap lagi (lebih busuk) karena protein yang yang mengandung gugus amin itu akan terurai menjadi gas ammonia.
Dampak dalam kesehatan yaitu dapat menyebabkan dan menimbulkan penyakit, potensi bahaya kesehatan yang dapat di timbulkan adalah: penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat. Penyakit kulit seperti kudis dan kurap.



BAB 1
PENDAHULUAN

Pada saat ini manusia kurang akan kesadaran lingkungan sendiri. Banyak di antara mereka yang kurang mengerti akan kebersihan lingkungan, sehingga mereka dengan mudahnya membuat limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Seperti halnya aktivitas sehari-hari yang kita lakukan seperti mandi, mencuci dan berbagai aktifitas lain yang kita anggap sepele namun menghasilkan sisa buangan ternyata dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungan khususnya lingkungan laut. Dari sekian banyak aktifitas manusia ternyata yang paling berbahaya adalah limbah rumah tangga. Walaupun kita tidak hidup di wilayah pesisir dan banyak limbah industri yang tidak diolah juga dapat membahayakan perairan laut tapi melihat banyaknya penduduk Indonesia dengan limbah rumah tangga yang tidak diolah serta di hasilkan setiap hari. Dapat dikatakan keruksakan karena limbah rumah tangga lebih besar dari pada limbah industri.
Karena banyaknya bahaya yang di timbulkan oleh limbah rumah tangga dan begitu pentingnya kesadaran akan bahaya limbah rumah tangga yang akan menyebabkan pencemaran lingkungan yang mengancam kehidupan manusia. Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis mengambil judul makalah “ Pencemaran Air Akibat Limbah Rumah Tangga”










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pencemaran
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/MENKLH/1988, yang dimaksud dengan pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain kedalam air atau udara, dan /atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara/air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
a.       Macam-macam Pencemaran
a)      Pencemaran Air
Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi,dan atau komponen lain kedalm air dan atau berubahnnya tatanan air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertetu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
Di indonesia, peruntukan badan air atau air sungai menurut kegunaannya ditetapkan oleh Gubernur. Peraturan Pemerintah R.I. No.20 tahun 1990 mengelompokan kualitas air menjadi beberapa golongan menurut peruntukannya. Adapun penggolongan air menurut peruntukannya adalah sebagai berikut:
(a)        Golongan A    : Air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
(b)       Golongan B    : Air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum.
(c)        Golongan C    : Air yang dapat dipergunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
(d)       Golongan D    : Air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, usaha diperkotaan,  industri dan pembangkit tenaga air.
Menurut definisi diatas, bila suatu sumber air yang termasuk dalam golongan B (Air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum) mengalami pencemaran yang berasal dari air limbah suatu industri sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk air baku air minum, maka dikatakan sumber air tersebut telah tercemar. Aspek kimia-fisika pencemaran air.
Sifat-sifat kimia-fisika air yang umum diuji dan dapat digunakan untuk menentukan tingkat pencemaran air adalah:
(a)    Nilai pH, keasaman dan alkalinitas
Nilai pH air yang normal adalah sekitar netral, yaitu antara 6-8, sedangkan pH air yang tercemar, misalnya air limbah (buangan), berbeda-beda tegantung pada jenis limbahnya. Air yang masih segar dari pegunungan biasanya mempunyai pH yang lebih tuinggi. Semakin lama pH air akan menurun menuju kondisi asam. Hal ini bertambahnya bahan-bahan organik yang membebaskan CO2 jika mengalami proses penguraian. Perubahan keasaman pada air limbah, baik kearah alkali (pH naik) maupun kearah asam (pH turun) akan sangat mengganggu kehidupan ikan dan hewan air. Selain itu, air limbah mempunyai pH rendah bersifat sangah korosofit terhadap baja dan sering mengakibatkan pipa besi semakin berkarat.
Keasaman adalah kemampuan untuk menetralkan basa. Alkalinitas berkaitan dengan kesadahan air , yang merupakan salah satu sifat air.
-          Suhu
Air sering digunakan sebagai medium pendingin dalam berbagai proses industri. Air pendingin tersebut setelah digunakan akan mendapatkan panas datri bahan yang didinginkan, kemudian dikembalikan ketempat asalnya, yaitu sungai atau sumber air lainnya, air golongan tersebut mungkin mempunyai suhu lebih tinggi dari pada air asalnya.
-          Oksigen terlarut
Oksigen adalah gas tak berbau, tak berasa, dan hanya sedikit larut dalam air. Untuk mempertahankan hidupnya, makhluk yang tinggal didalam air, baik tumbuhan maupun hewan, bergantung kepada oksigen yang terlarut ini. Oksigen terlarut (dissolved oxyigen = OD) dapat berasal dari fotosintesis tanaman air dan dari atmosfir (udara) yang masuk kedalam air dengan kecepatan tertentu konsemtrasi oksigen terlarut dalam keadan jenuh bervariasi tergantung dari suhu dan tekanan atmosfir.
-          Karbondioksida dalam air
Kepekatan oksigen terlarut dalam air bergantung kepada kepekatan karbondioksida yang ada. Jika udara (yang mengandung 0,03 % kabondioksida) bersentuhan dengan permukaan air pada tekanan standar maka kelarutan karbondioksida terhadap perubahan suhu.
-          Warna dan kekeruhan
Warna air yang terdapat dialam sangat bervariasi, misalnya air dirawa-rawa berwarna kuning, coklat atau kehijauan. Air sungai biasanya berwarna kuning kecoklatan karena mengandung lumpur.
Warna air dapat dibedakan atas 2 macam:
·      Warna sejati (true collor) yang diakibatkan oleh bahan-bahan terlarut.
·      Warna semu (apparent collor) yang selain diakibatkan oleh bahan-bahan terlarut juga karna bahan-bahan tersuspensi, termasuk diantaranya yang bersifat koloid.
Kekeruhan menunjukan sifat optis air, yang mengakibatkan pembiasan cahaya kedalam air. Kekeruhan ini terjadi karena adanya bahan yang terapung, dan terurainya zat tertentu, seperti bahan oganik, jasad renik, lumpur tanah liat dan benda lain yang melayang atau terapung dan sangat halus sekali. Semakin keruh air semakin tinggi daya hantar listriknya dan semakin banyak pula padatannya.
-          Padatan  
Padatan di dalam air terdiri dari bahan padat organik maupun anorganik yang larut, mengendap maupun tersuspensi. Bahan ini akan mengendap pada dasar air, yang lambat laun akan menimbulkan pada dasar wadah penerima. Akinat lain dari padatan ini adalah tumbuhnya padatan air tertentu dan dapat menjadi racun bagi makhluk lain. Banyaknya padatan menunjukan banyaknya lumpur yang terkandung dalam air.
b)      Pencemaran Udara
Keputusan Menteri Negara  Kependudukan dan Lingkungan hidup R.I, No.KEP-03/MENKLH/II/1991 menyebutkan:
“Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke udara oloh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara turun sampai ketingkat tertentu yang  menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya”.
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, harta benda, ekosistem maupun iklim. Umumnya gangguan kesehatan sebagai akibat pencemaran udara terjadi pada saluran pernafasan dan organ penglihatan. Salah satu dampak kronis dalam pencemaran udara adalah bronchitis dan emphysema. Terdapat 2 jenis pencemaran udara yaitu:
(a)    Zat pencemar primer, yaitu zat kimia yang langsung mengkotaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan. Zat tersebut berasal dari komponen udara alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat di atas normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, di temukan dalam udara, misalnya timbale.
(b)   Zat pencemar sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia atau komponen-komponen udara.
Sumber bahan pencemaran primer dapat dibagi lagi menjadi 2 golongan besar:
(a)    Sumber Alamiah
Beberapa kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung api, kebakaran hutan, kegiatan mikro organisme dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas dan debu.
(b)   Sumber Buatan Manusia
Kegiatan manusia yang menghasilkan bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain kegiatan-kegiatan berikut:
·      Pembakaran, seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain asp, debu, pasir halus, dan gas.
·      Proses peleburan, seperti proses peleburan baja, penbuatan soda, semen, kramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
·      Pertambangan dan penggalian, seperti tambang mineral dan logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
·      Proses pengolahan dan pemanasan, seperti pada proses pengolahan, daging, ikan dan penyamakan. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama aspal, debu, dan bau.
·      Pembuangan limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga. Pencemarannya terutama adalah dari instalasi pengolahan air buangannya. Sedangkan bahan pencamarnya yang terutama adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.
·      Proses kimia, seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses pengolahan mineral. Pembueten keris, dan lain-lain. bahan–bahan  pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
·      Proses penbangunan, seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.
·      Proses percobaan atom atau nuklir. Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
(c)    Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah disebabkan karna pupuk berlebihan, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, deterjen, pastisida, dan limbah yang tidak dapat dicerna. Pencemaran dapat juga melalui air. Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimiam tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup didalam metode permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia akan menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Penanganannya dengan melakukan remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi).
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian di bawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut di bersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut di simpan di bak atau tanki yang kedap, kemudian zat bersih di pompakan keluar dari bak yang kemudian di olah dengan instalasi pengolah air limbah.
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mengdegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Salah satu penyebab terjadinya pencemaran air adalah air limbah yang di buang tanpa pengolahan ke dalam suatu badan air. Berdasarkan peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo. PP 85/1999, limbah di definisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak di kelola dengan baik. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2001, air limbah adalah sisa dari suatu usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
Berdasarkan sumbernya limbah di kelompokan menjadi 3 yaitu:
(a)    Limbah Pabrik
Limbah ini biasanya di kategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyai kadar gas yang beracun, pada umumnya limbah ini di buang di sungai-, misalnya MCK (mandi, cuci, kakus) dan secara langsung gas yang di hasilkan oleh limbah pabrik tersebut di konsumsi dan di pakai oleh masyarakat.
(b)   Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang di hasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lainbisa juga berupa kertas, kardus dan karton, tinja, air seni, grey water.Limbah ini juga mempunyai daya racun yang tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
(c)    Limbah Industri
Limbah ini di hasilkan atau berasal dari produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik dan senyawa organic, zat-zat tersebut jika masuk keperairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makhluk hidup pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makhluk hidup lainnya termasuk juga manusia.
Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat di golongkan menjadi 3 bagian:
-          Limbah Cair
Terdapat beberapa keracunan dalam mengidentifikasi limbah cair, yaitu buangan air yang digunakan untuk mendinginkan mesin suatu pabrik. Misalnya, suatu pabrik membutuhkan air yang di gunakan untuk mendinginkan mesinnya.Pabrik itu memanfaatkan air sungai yang sebelumnya sudah tercemar akibat industri pabrik lainnya. Karena kebutuhan air bagi pabrik tersebut hanya untuk pendingin dan tidak di gunakan untuk hal-hal lain,maka tidaklah tepat bila air yang sebelumnya sudah tercemar dikatakan bersumber dari pabrik tersebut.
-          Limbah Gas dan Partikel
Limbah gas dan pertikel merupakan limbah yang banyak di buang ke udara. Gas/asap, partikulat, dan debu yang dikeluarkan oleh pabrik ke udara dan dibawa angin sehingga akan memperluas jangkauan pemaparan.  Partikel adalah butiran halus yang mungkin masih terlihat oleh mata telanjang, seperti uap air, debu, asap, fume dank abut. Fume merupakan padatan yang terdapat di udara, yang biasanya terjadi akibat kondensasi uap air, sublimasi (perubahan ujud zat padat menjadi gas), atau reaksi kimia lainnya.
-          Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur, dan bubur yang berasal dari sisa pengolahan. Limbah ini dapat di kategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yang dapat di daur ulang (misalnya plastic,tektil, potongan logam) dan limbah padat yang tidak memiliki nilai ekonomis.
Limbah padat yang tidak bernilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara, antara lain ditimbun pada suatu tempat, diperoses lanjut kemudian dibuang dan dibakar. Perilaku terhadap limbah padat yang tidak bernilai ekonomis dengan cara ditumpuk pada areal tertentu, pembakaran, pembuangn.
Berdasarkan asalnya, limbah di kelompokan menjadi 2 yaitu:
-           Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang bersifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yamg alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap ke dalam tanah, dasr sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhiorganisme yang hidup di dalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatanseperti kertas, plastik, dan lain-lain, dan cairan sepertti air cucian, minyak goreng bekas dan lain-lain. LImbah teresebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi misalnya: sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan air limbah air cucian, limbah kamar mandi dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus.
-          Limbah Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industri  atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah:
·      Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
·      Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapun limbah anorganik yangberasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol pelastik, botol kaca, tas pelastik, kaleng dan almunium.

B.     Sumber Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga merupakan limbah yang dihasilkan oleh satu rumah atau beberapa rumah. Sumber limbah rumah tangga adalah sebagai berikut:
a.       Limbah Organik, berdasarkan pengertian secara kimiawi limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsur Karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia seperti tinja (feaces) bepungsi mengandung mikroba potogen, air seni (urine) umumnya mengandung Nitrogen dan Posfor) sisa makanan (sisa-sisa sayuran, wortel, kol, bayam, salada dan lain-lain) kertas, kardus, karton, air cucian, minyak goreng bekas dan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi, misalnya: sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus, dan sebagainya. Namun secara teknis sebagian orang mendefinisakan limbah organik sebagai limbah yang hanya berasal dari mahluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk. Artinya bahan-bahan organik alami namun sulit membusuk/atau terurai, seperti kertas, dan bahan organik sintetik (buatan) yang sulit membusuk atau terurai.
b.      Limbah Anorganik, berdasarkan pengertian secara kimawi, limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas dan almunium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsure nitrogen dan fospor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsur karbon sehingga tiak dapat di urai oleh mikro organism. Seperti halnya limbah organik, pengertian limbah organik yang sering diterapkan dilapangan umumnya limbah anorganik dalam bentuk padat (sampah) agak sedikit berbeda dengan pengertian diatas secara teknis limbah anorganik di definisikan sebagai limbah yang tidak dapat atau sulit terurai atau busuk secara alami oleh miro organism pengurai. Dalam hal ini bahan organic seperti plastic, karet, kertas, juga dikelompokan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit terurai oleh mikroorganisme sebab unsur karbonnya memebentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang.
Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu:
a.       Sampah Organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah berupa bahan-bahan organic yang mudah busuk.
b.      Sampah Anorganikdan organic tak membusuk (rubbish) yaitu limbah padat anorganik atau organic cukup kering yang sulit terurai oleh mikro organisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastik kaca dan logam.
c.       Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
d.      Sampah bangkai binatang (bead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
e.       Sampai sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan.
f.       Sampah industry (industry waste), yaitu sebuah limbah padat buangan industri.

C.    Dampak Limbah Rumah Tangga
Air tidak dapat di gunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, air yang sudah tercemar dan ke mudian tidak dapat di gunakan lagi sebagai penunjang kehidupan manusia, akan menimbulkan dampak sosial yang sangat luas dan akan memakan waktu lama untuk memulihkannya, padahal air yang di butuhkan untuk keperluan rumah tangga sangat banyak. Air tidak dapat digunakan untuk keperluan industri, kalau air sudah tercemari air tersebut tidak bisa di gunakan untuk keperluan industri usaha untuk meningkatkan kehidupan manusia tidak akan tercapai. Air tidak dapat di gunakan untuk keperluan pertanian, karna airnya sudah tercemar maka tidak bisa digunakan lagi sebagai irigasi, untuk pengairan di persawahan dan kolam perikanan, karena adanya senyawa anorganik yang mengakibatkan perubahan drastis pada pH air.
Dampak dari pembungan limbah padat organik yang berasal dari kegiatan rumah tangga, limbah padat organik yang didegradasi oleh mikroorganisme akan menimbulkan bau yang tidak sedap (busuk) akibat penguraian limbah tersebut menjadi yang lebih kecil yang di sertai dengan pelepasan gas yang berbau tidak sedap. Limbah organic yang menghasilkan yang mengandung protein akan menghasilkan bau yang tidak sedap lagi (lebih busuk) karena protein yang yang mengandung gugus amin itu akan terurai menjadi gas ammonia.
Dampak dalam kesehatan yaitu dapat menyebabkan dan menimbulkan penyakit, potensi bahaya kesehatan yang dapat di timbulkan adalah: penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat. Penyakit kulit seperti kudis dan kurap.
Berikut ini dampak negative dari limbah rumah tangga yang masuk ke dalam lingkungan laut:
a.       Eutrofikasi, penyebab terbesar adalah sungai yang bermuara di laut, limbah yang terbawa salah satu adalah bahan kimia yang di gunakan sebagai pupuk alam pertanian maupun limbah dari perternakan dan manusia, salahsatu yang paling sering di temukan adalah detergen. Eutropikasi adalah perairan menjadi terlalu subur sehingga terjadi ledakan junlah alga dan fitoplankton yang saling berebut mendapat cahaya untuk fotosintesis. Karena terlalu banyak maka alga dan fitoplankton di bagian bawah akan mengalami kematian secara massal, serta terjadi kompetensi dalam mengkonsumsi O2 karena terlalu banyak organisme pada tempat tersebut. Sisa respirasi menghasilkan banyak CO2 sehingga kondisi perairan menjadi anoxic dan menyebabkan kematian massal pada hewan-hewan di perairan tersebut.
b.      Peningkatan emisi CO2 akibat dari banyaknya kendaraan, penggunaan listrik berlebihan serta buangan industri akan memberikan efek peningkatan kadar keasaman laut. Peningkatan CO2 tentu akan berakibat buruk bagi manusia terkait dengan kesehatan pernapasan, Salah satu fungsi laut adalah sebagai penyerap dan penetral CO2 terbesar di bumi. Saat CO2 di atmosfer meningkat maka laut juga akan menyerap lebih banyak CO2 yang mengakibatkan meningkatnya derajat keasaman laut. Hal ini mempengaruhi kemampuan karang dan hewan bercangkang lainnya untuk membentuk cangkang. Jika hal ini berlangsung secara terus menerus maka hewan-hewan tersebut akan punah dalam jangka waktu yang dekat.
c.       Plastik, yang menjadi masalah terbesar dan paling berbahaya. Banyak hewan yang hidup pada atau di laut mengkonsumsi plastik karena kesalahan, Karena tidak jarang plastik yang terdapat di laut akan tampak seperti makanan bagi hewan laut. Plastik tidak dapat di cerna dan akan terusberada pada organ pencernaan hewan ini, sehingga menyumbat saluran pencernaan dan menyebabkan kematian melalui kelaparan atau infeksi. Plastik terakumulasi karena tidak mudah terurai, plastik akan  photodegrade (terurai oleh cahaya matahari) pada paparan sinar matahari, tetepi hanya dapat terjadi dalam kondisi kering. Sedangkan dalam air plastik hanya akan terpecah menjadi potongan-potongan yang lebih kecil, namun tetap tetep polimer, bahkan sampai ke Pe tingkat molekuler. Ketika pertikel-pertikel plastik mengambang hingga seukuran zooplankton dan di konsumsi oleh hewan lain yang lebih besar, dengan cara inilah plastik kedalam rantai makanan. Banyak dari potongan plastik ini berakhir di perut burung-burung laut dan hewan laut lain termasuk penyu. Bahan beracun yang digunakan dalam pembuatan bahan plastik dapat terurai dan masuk ke lingkungan ketika terkena air. Racun ini bersifat hidrofobik (berkaitan dengan air) dan menyebar di permukaan laut. Dengan demikian plastik jauh lebih mematikan di laut dari pada di darat. Kontaminan hidrifobik juga dapat terakumulasi pada jarak lemak, sehingga racun pelasti diketahui mengganggu system endokrin ketika di konsumsi, serta dapat menekan system kekebalan tubuh atau menurun tingkat reproduksi.

D.    Cara Penanggulangan Pencemaran Limbah Rumah Tangga
Cara penanggulangan pencemaran limbah rumah tangga yang efektif supaya tidak merusak pada lingkungan dan menjadikan lingkungan tetap bersih dan terhindar dari bibit penyakit yakni dengan cara:


a)      Dengan cara di daur ulang
Di jual ke pasar loak atau tukang rongsokan yang bisa lewat di depan rumah-rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang. Dapat juga di jual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak atau pemulung. Barang-barang yang dapat di jual antara lain kertas-kertas bekas, Koran bekas, majalah bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang using.
b)      Dengan cara pembakaran
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk di lakukan karena tidak membutuhkan usaha yang keras. Cara ini bisa di lakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu di nyalakan apinya. Kelebihan cara membakar ini adalah: mudah dan tidak membutuhkan usaha keras, membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil, dapat di gunakan sebagai sumber energy baik untuk pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam.
(c)    Dengan cara pengomposan
            Merupakan proses biokimia, yaitu zat organik dalam limbah di pecah, menghasilkan humas yang bermanfaat untuk memperbaiki strutur tanah.
(d)   Pemisahan
            Yaitu dengan cara pengambilan bahan tertentu kemudian diperoses lagi sehingga mempunyai nilai ekonomis.
(e)    Dengan cara pembusukan
            Limbah tersebut untuk mendapatkan kompos, pada proses ini, aka nada energi organik yang terbuang dalam bentuk panas dan gas polusi yang terjadi mencakup udara, tanah, dan air yang terjadi dari proses pembusuksn bahan organik, karena aktivitas dari mikroorganisme potogen yang berbahaya bagi hewan dan manusia. Pencemaran secara kimia terjadi karena pelapisan ion negatif dari pembusukan yang membuat gas-gasdan senyawa beracun.
            Penumpukan sampah dengan ketebalan-ketebalan tertentu kemudian diurug dengan tanah yang bisa disebut land fill system. Metode ini merupakan cara yang paling diunggulkan sampai saat ini, sekalipun hanya dapat mengurai bau dari 40%. Dan masalah ini tidak akan pernah tuntas mengingat bau adalah gas yang bersifat ringan dan segera mengisi ruangan.  




BAB III
KESIMPULAN


Jadi pada dasarnya pencemaran dapat bersumber dari limbah terutamanya dari limbah rumah tangga yang dirasa sangat berbahaya bagi lingkungan, dan limbah rumah tangga tersebut dapat ditanggulangi dengan 5 cara:
a.    Dengan cara daur ulang.
b.    Dengan cara pembakaran.
c.    Dengan cara pengomposan.
d.   Dengan cara pemisahaan.
e.    Dengan cara pembusukan.





DAFTAR PUSTAKA

Wardhana, W.A. (2001). Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi.
Mulia, R.M. (2005). Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sastrawijaya, A.T (2000). Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta.
Kristanto, Philip. (2002). Ekologi Industri. Jogjakarta: Andi.